"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dalam Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI pasal 31 ayat (3).
Juga sebagaimana UU-RI No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta pada UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terlebih pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / penghasilan terbatas.
Tujuan UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) ini
Sebagai upaya mengerjakan kepentingan tsb UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan peluang kepada seluruh lulusan SLTA, D1, D2, D3/Akademi, S1 (Sarjana) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial / penghasilan terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program Sarjana atau Pascasarjana / S-2 pd jurusan yang diminati, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan UNKRIS Jakarta. Juga Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat agar dapat meringankan calon mhs, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan finansial/keuangan berwujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur per bulan sesuai kesanggupan finansial/keuangan mhs.
Karena diselenggarakan secara terampil serta profesional, sistem studi Program S1 dan S2 Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan. Selain kuliah di ruang kelas, juga menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Mahasiswa serta Lulusan Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta dan juga Program Reguler UNKRIS Jakarta, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk mempergunakan gelarnya dan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Lulusan Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta diberikan ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana rumpun ilmunya, sekaligus diberikan keahlian untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Lulusan Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna, serta keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya; serta mampu mempertinggi sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan mengacu alur berpikir-sistem.
Lulusan Program S1 dan S2 Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya di dlm hal menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jalan keluarnya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan penuntasan problem secara logika, menggunakan data/informasi yang dimiliki; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam karir dan berupaya.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta ialah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
Tags (tagged): tujuan, program, kelas, lanjutan, hybrid, blended, unkris, jakarta, universitas, krisnadwipayana, kelas lanjutan, unkris jakarta, krisnadwipayana jakarta, ada, sebagian warga negara, indonesia, per, bulan, sesuai kesanggupan finansial, keuangan mhs, mengelola, tim organisasi secara, sempurna pada, bantuan, mereka mampu menggunakan, secara efektif, sumber, moral mampu menyesuaikan, diri dng, perubahan